Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur, Seorang Bapak di Bima Ditangkap Polsek Wera

    Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur, Seorang Bapak di Bima Ditangkap Polsek Wera

    Kota Bima, NTB – A (55) warga Kabupaten Bima, akhirnya ditangkap Polsek Wera, Senin (18/7) siang kemarin.

    Bapak bejat dan tidak memiliki nurani seorang bapak ini, tega mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Selasa (19/7) pagi ini.

    Awal dirangkapnya terduga cabuk ini jelas Kapolsek Wera, berdasar laporan masyarakat setempat.

    “Berdasar laporan warga, Bhabinkamtibmas dan piket jaga Polsek Wera langsung mendatangi TKP dan mengamankan A bapak korban, ”jelas Iptu Husnain.

    Sementara terduga pelaku sebut Kapolsek Wera, tengah diamankan di Mako Polsek dan akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sepekan Operasi Patuh Rinjani, Sat Lantas...

    Artikel Berikutnya

    5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Letkol Armen Beri Jam Komandan
    Agraria Institute Soroti Pergeseran Gambar Plotting Bidang Tanah di Kota Bogor Masuk Hukum Positif
    Kasum TNI Terima Paparan Satgas Pengamanan VVIP KTT World Water Forum
    Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi
    103 Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor dari Tiga Desa Terisolir Berhasil di Evakuasi

    Ikuti Kami