5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

    5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

    Kota Bima, NTB – MA alias R Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

    DPO yang kabur lebih dari 5 bulan ini, ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (18/7) siang kemarin.

    Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (19/7) pagi ini.

    Kata Kasi Humas, MA alias R merupakan komplotan kasus pencurian. Dua rekannya, sudah lebih dulu disergap Tim Puma 1 dan tengah menjalani proses hukum.”Ia ditangkap di kos tiga bersaudara wilayah Padolo Kabupaten Bima, ”sebut Kasat Reskrim.

    DPO ini sebut Jufrin, ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022, atas nama Anisa warga Kota Bima.

    “Kini MA alias R telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adb)

    kota bima
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cabuli Anak Kandung Dibawah Umur, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Sat Polairud Polres Bima Kota Sita 6 Boks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10

    Ikuti Kami